Sabtu, 21 September 2019

sekilas mengenai muhasabah



 Pengertian Muhasabah

Secara etimologis Muhasabah  adalah bentuk mashdar  (bentuk dasar) dari  kata  hasaba-yuhasibu yang kata dasarnya hasaba-yahsibu atau yahsubu  yang  berarti  menghitung.

Sedangkan  dalam  kamus  Arab-Indonesia Muhasabah ialah perhitungan, atau introspeksi.

Muhasabah  ialah  introspeksi,  mawas,  atau  meneliti  diri.  Yakni menghitung-hitung perbuatan pada tiap tahun, tiap bulan, tiap hari, bahkan setiap  saat.

Oleh karena  itu Muhasabah  tidak harus dilakukan pada  akhir tahun  atau  akhir  bulan. Namun  perlu  juga  dilakukan  setiap  hari,  bahkan setiap saat.

Muhasabah juga dapat diartikan meyakini bahwa Allah mengetahui segala pikiran, perbuatan, dan rahasia dalam hati yang membuat seseorang menjadi hormat, takut dan tunduk kepada Allah.

Konsep Muhasabah, dalam al-Qur‟an terdapat dalam Surat (Al-Hasyr: 18).
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah  setiap  diri  memperhatikan  apa  yang  telah diperbuatnya  untuk  esok  (hari  akhirat).  (QS. Al-Hasyr: 18).”

Orang yang melakukan muhasabah diharapkan mampu untuk berubah menjadi yang lebih baik, namun tidak semua orang mampu melakukannya. Meskipun tidak mudah tetapi tetap harus dilakukan agar batin kita tidak terlanjur rusak dan semakin parah.

Mengenai Muhasabah ini terdapat juga dalam  hadist Rasululllah SAW, sebagaimana sabda beliau berikut:
Dari Syadad bin Aus ra., Rasulullah saw bersabda: “Orang yang pandai adalah yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah swt. (HR. Imam Tirmidzi).

Dalam hadist yang lainnya disebutkan yang Artinya:
“Diriwayatkan dari Umar bin Khattab, Nabi bersabda: Hisablah dirimu  sebelum  kamu  dihisab,  dan  hiasilah  dirimu  sekalian (dengan amal shaleh), karena adanya sesuatu yang lebih luas dan besar, dan sesuatu yang meringankan hisab di hari kiamat yaitu orang-orang  yang  berMuhasabah  atas  dirinya  ketika  didunia. (H.R. Tirmidzi).”

Dari Umar r.a. bahwa ia memukul kedua kakinya dengan cemeti apabila malam telah larut seraya berkata kepada dirinya apakah yang telah kamu perbuat hari ini, dari Maimun bin Mahran bahwa ia berkata yang artinya:
“seorang hamba tidak termasuk golongan muttaqin sehingga ia menghisab dirinya sendiri lebih keras ketimbang muhasabahnya terhadap mitra usahanya: sedang dua orang mitra usaha saling muhasabah setelah bekerja.”

Hukum bermuhasabah

Berdasarkan  ijmak (kesepakatan para ulama) Muhasabah hukumnya wajib. Faktor utama yang menyebabkan seseorang mau melakukan Muhasabah adalah keimanan dan keyakinan  bahwa  Allah  akan  menghitung amal  semua  hamba-Nya.

Jika amalannya  baik,  maka  Allah  akan  memberikan  balasan  yang baik  pula. Sebaliknya jika amalannya buruk, maka ia akan mendapatkan balasan yang buruk  pula.

Kritik diri  itu  adalah  seperti lampu di dalam  hati  orang beriman  dan  pemberi  peringatan dan  nasihat dalam  kesadarannya.

Melaluinya,  setiap  orang  yang  beriman  membedakan  antara  yang  baik dengan yang buruk, mana yang indah dan mana yang jelek, dan mana yang di ridhai  Allah  dan  mana  yang  dimurkai-Nya,  dan  dengan  bimbingan Muhasabah ini bisa mengatasi semua rintangan.

Dampak negatif meninggalkan sikap muhasabah

Sudah  begitu  jelas  bahwa menghisab  diri merupakan  sesuatu  yang amat penting. Karena itu, bila meninggalkannya, akan timbul bahaya yang sangat  besar. Paling  tidak,  ada  empat  akibat negatif  bila  seseorang  tidak melakukan Muhasabah antara lain yaitu:
a.       Menutup Mata dari Berbagai Akibat
Kesalahan  dan  dosa  yang  dilakukan  manusia  tentu  ada akibatnya,  baik  di  dunia  maupun  di akhirat.
Manakala  seseorang melakukan Muhasabah,  dia menjadi  tahu  akan  akibat-akibat  tersebut dan  tidak  mau  melakukan  dosa  atau  kesalahan,  dengan  sebab mengetahui dan menyadari akibat itu.
Namun,  orang  yang  tidak melakukan Muhasabah  akan menutup mata  dari  berbagai  akibat  perbuatan  yang  buruk,  baik  akibat  yang menimpa  diri  dan  keluarganya maupun  akibat  yang menimpa  orang lain.
b.      Larut dalam Keadaan
Efek  berikutnya  dari  tidak  melakukan  Muhasabah  adalah seseorang  akan  larut  dalam keadaan,  sehingga  dia  dikendalikan  oleh keadaan,  bukan  pengendalian  keadaan.
Orang  yang  larut  dalam keadaan  juga  akan menjadi  orang  yang  lupa  diri  di  kala  senang  dan putus asa di kala susah. 
c.       Mengandalkan Ampunan Allah
Setiap  orang  yang  berdosa  memang  mengharapkan  ampunan dari Allah swt. Tapi, bagi orang yang tidak melakukan Muhasabah, dia akan  mengandalkan  ampunan  dari  Allah  swt itu  tanpa bertobat terlebih  dahulu.
Sebab,  tidak  mungkin  Allah  akan  mengampuni seseorang  tanpa  tobat  dan  tidak  mungkin  seseorang  bertobat  yang sesungguhnya tanpa Muhasabah, karena tobat itu harus disertai dengan menyadari  kesalahan, menyesalinya,  dan  tidak  akan  mengulanginya lagi.
d.      Mudah Melakukan Dosa
Tidak  melakukan  Muhasabah  juga  kan  membuat  seseorang mudah  melakukan  dosa  dan  menyepelekannya.  Ini  merupakan rangkaian  persoalan  diatas,  karena  dianggap  tidak  berbahaya,  tidak ada resiko dan akibat dari dosa yang dilakukan.
Oleh sebab itu, orang yang tidak   melakukan Muhasabah  akan  dengan mudah melakukan  dosa. Bahkan,  meskipun  dia  tahu  perbuatan  tersebut  dosa,  dia  akan menganggap  enteng.
Sementara  bagi  orang  yang  berMuhasabah, sekecil  apapun  dosa  yang  dilakukan,  dia  akan  menyelesaikannya dengan penyesalan yang sangat mendalam.

Keutamaan Muhasabah

Keutamaan muhasabah antara lain yaitu:
a.      Kritik  diri  (Muhasabah)  bisa  menarik  kasih  dan  pertolongan  Allah SWT. 
b.      Memampukan  seseorang  untuk  memperdalam  iman  dan penghambaannya, berhasil dalam menjalankan ajaran islam, dan meraih kedekatan dengan Allah dan kebahagiaan abadi.
c. Muhasabah  dapat  mencegah  seorang  hamba  jatuh  ke  jurang keputusasaan  dan  kesombongan  atau  ujub  dalam  beribadah,  serta menjadikannya selamat di hari kemudian.
d. Muhasabah  dapat membuka  pintu menuju  ketenangan  dan  kedamaian spiritual,  dan  juga  menyebabkan  seseorang  takut  kepada  Allah  dan siksaan-Nya.   Muhasabah  juga  dapat membangkitkan  kedamaian  dan ketakutan di dalam hati manusia.

Referensi:
Asad M. Al kali, Kamus Indonesia-Arab, (Jakarta: Bulan Bintang, 1989).
Ahmad Warson Munawir, Al-Munawir Kamus Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Pondok Pesantren Al-Munawir, 1984).
Amin Syukur, Tasawuf Bagi Orang Awam, (Yogyakarta: LPK-2, Suara Merdeka, 2006).
M. Solihin, Tasawuf Tematik, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2003).
Adzi JW, Muhasabah Penggugah Jiwa, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2015).
Fathullah Gulen, Kunci-Kunci Rahasia Sufi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001).

catatan: Tulisan ini di ambil dari sebagian isi makalah penulis sendiri dengan Muhammad Nur Azmi, pada mata kuliah Tasawuf Amali yang di ampu oleh Bapak Muhammad Rusydi, M.Ag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar